{facebook#https://www.facebook.com/tjari.tjari.102} {twitter#https://twitter.com/tjaritjariID} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}


Menteri Perindustrian Saleh Husin menegaskan paket kebijakan ekonomi efektif menggairahkan industri perawatan dan perbaikan pesawat (maintenance, repair and overhaul/ MRO). Daya saing yang menguat memberi peluang lebih besar bagi perusahaan di industri ini berkompetisi dengan perusahaan sejenis di luar negeri.

Pemerintah, melalui paket kebijakan ke-8 telah membebaskan Bea Masuk 21 pos tarif komponen pesawat udara, menyusul empat pos tarif komponen pesawat udara yang diusulkan Kementerian Perindustrian telah dibebaskan pada tahun 2013.

“Industri penerbangan menjadi lebih efisien dan memiliki daya saing, sehingga dalam menghadapi persaingan usaha industri dalam negeri mempunyai daya saing, utamanya dalam menghadapi MEA,” ujar Menperin saat mengunjungi fasilitas operasi MRO milik Garuda Maintenance Facility (GMF)-AeroAsia di kawasan Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (4/3/2016).

Kalkulasi Menperin, saat ini sebanyak 70 persen di antaranya melakukan perbaikan serta perawatan di perusahaan MRO luar negeri. Hal ini menurut Menperin harus diakui namun dari sisi lain merupakan peta peluang yang dapat dimanfaatkan MRO Indonesia.

“Sebagian besar overhaul-nya di luar negeri. Nah dengan insentif dan rangsangan dari pemerintah, industri MRO kita terus bergairah untuk menarik peluang itu kembali ke Indonesia. Pesawat yang terbangnya Indonesia ya idealnya service-nya di Indonesia,” terang Saleh.

Sepanjang  tahun 2014, merujuk catatan Kemenperin, jasa penerbangan dengan rute nasional mengalami peningkatan  sebesar  18 persen   dibandingkan pada tahun 2013, kemudian pada rute internasional mengalami kenaikan sebesar 32 persen. Sedangkan untuk angkutan barang nasional mengalami kenaikan sebesar  91 persen dan 71 persen untuk rute internasional.

Diperkirakan, pada saat ini terdapat  63 maskapai penerbangan nasional, dengan populasi 657 pesawat, yang didominasi oleh pesawat jenis Boeing 737 Series sebanyak 231 buah. Selain itu masih terdapat 182 buah pesawat lainnya yang dimiliki oleh sekolah penerbangan dan perusahaan perkebunan dan pertambangan.

Pemerintah juga telah menerbitkan PP No. 69 tahun 2015 tentang Impor dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu dan Penyerahan Jasa Kena Pajak terkait Alat Angkutan Tertentu yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang pada intinya, PP tersebut memberikan insentif yaitu tidak dipungut PPN untuk beberapa jenis alat transportasi, salah satunya adalah pesawat udara.

Kemenperin juga telah memfasilitasi tumbuhnya industri komponen pesawat udara dalam rangka mewujudkan Kemandirian Industri Kedirgantaraan Nasional (Industri Pesawat Udara, Industri Komponen pesawat Udara dan Industri Jasa Perawatan Pesawat Udara) yang ingin dicapai pada tahun 2025.

“Beberapa industri komponen pesawat udara telah tumbuh dan berkembang dan tergabung dalam Indonesia Aircraft Component Manufacturer Association (INACOM),” kata Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan.

Beberapa produk komponen telah diproduksi antara lain windshield, interior, rotator sayap, landing gear, avionics, radome dan lain-lain untuk memenuhi kebutuhan PT Dirgantara Indonesia dalam membangun pesawat udara N-219.

Menperin menegaskan, pemerintah mengharapkan GMF AeroAsia  memanfaatkan produk komponen dan bekerjasama dengan industri komponen dalam negeri untuk mendukung kegiatan jasa perawatan udara, sehingga industri komponen dalam negeri berkembang dan terjadi efisiensi serta penghematan devisa negara.

TERLUAS DUNIA

Menurut Komisaris Utama GMF yang sekaligus Direktur of Maintenance & Information Technology PT Garuda Indonesia Tbk Iwan Joeniarto, pihaknya mengapresiasi dukungan pemerintah yang berdampak positif pada pengembangan industri ini.

Daya saing yang kuat membuat industri nasional percaya diri dan mampu berkompetisi  dengan operator asing. GMF juga optimistis untuk ekspansi lebih lanjut melihat peluang yang terus terbuka.

Fasilitas perawatan pesawat dilakukan di area berikat GMF seluas 972.123 meter persegi di Cengkareng ini. “Kami memiliki empat hangar dengan hangar yang ke-4 merupakan hangar terbesar di dunia seluas 66.940 meter persegi,” ujarnya. Di salah satu fasilitas operasi, imbuhnya, pihaknya juga tengah menggarap pengecatan lebih dari 30 pesawat milik Virgin Atlantic.

Hingga kini, GMF telah mendapat kepercayaan dari ratusan pelanggan yang tersebar di 60 negara. Di Indonesia sendiri, pelanggan utama adalah Garuda Indonesia, Citilink dan Sriwijaya Air. Sedangkan beberapa maskapai dari luar negeri seperti KLM (Belanda), Saudi Arabian Airlines (Arab Saudi), Virgin Australia (Australia), Jet Airways (India) dan Air Asia Group.

Saat ini, GMF AeroAsia dapat melakukan perawatan pesawat yang mencangkup 8 tipe pesawat, antara lain Boeing 737 Classic, Boeing 737 New Generation, Boeing 747, Boeing 777, Airbus A320, Airbus A330, ATR dan Bombardier CRJ-1000.

Post a Comment

Powered by Blogger.