{facebook#https://www.facebook.com/tjari.tjari.102} {twitter#https://twitter.com/tjaritjariID} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}


Menteri Perindustrian Saleh Husin meminta proyek pembangunan jaringan fiber optik Palapa Ring menggunakan produk yang telah mampu dihasilkan industri dalam negeri. Proyek strategis nasional ini juga diharapkan mendorong ekonomi digital dan pemerataan akses komunikasi serta informasi di Indonesia.

"Kita sudah punya 10 perusahaan produsen fiber optik dengan kemampuan produksi 1,64 juta kilometer per tahun. Jika produksi ini diserap maka dengan sendirinya menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja," kata Menperin pada Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dan Perjanjian Penjaminan Proyek Palapa Ring Paket Tengah di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat, 4 Maret 2016.

Proyek ini menjangkau daerah-daerah di Indonesia yang dibagi dalam tiga paket wilayah yaitu barat, tengah dan timur. Panjang jaringan fiber optik mencapai sekitar 10.800 km.

"Harapan kami kepada Menteri Komunikasi dan Informatika agar dapat memerintahkan jajarannya untuk mewajibkan penggunaan produk dalam negeri kepada pemenang tender Palapa Ring ini," ujar Saleh.

Turut hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Darmin Nasution, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Rudiantara, dan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro.

Perjanjian kerjasama itu antara Menkominfo dengan PT LEN Telekomunikasi Indonesia dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia. Menteri Kominfo Rudiantara mengatakan, pihaknya menargetkan pembangunan rampung pada 2018. "Sedangkan di awal tahun 2019, kami harapkan mulai beroperasi," katanya.

Proyek senilai Rp 8,5 triliun ini telah digagas oleh Pemerintah lebih dari 11 tahun yang lalu. Jaringan telekomunikasi yang akan dibangun melalui proyek Palapa Ring ini akan membantu menyediakan sarana telekomunikasi yang memang sangat dibutuhkan di era informasi dan globalisasi, khususnya kepada masyarakat Indonesia didaerah tertinggal.

Produk fiber optik Indonesia telah diekspor ke India, Malaysia, Singapura, Nepal, Iran dan lain-lain serta telah memenuhi standar internasional.

Untuk itu, lanjut Menperin, seharusnya dalam proyek Palapa Ring terutama oleh PT. LEN Industri, ini juga dapat melibatkan produsen dalam negeri, sehingga akan berdampak pada peningkatan penyerapan tenaga kerja, dan akhirnya meningkatkan taraf perekonomian bangsa.

Terbangunnya konektivitas sistem prasarana dan pangkalan data ke tiap simpul jaringan yang akan dibentuk, juga perlu disiapkan dan melibatkan para start-up lokal untuk membangun aplikasi sistem informasi (pengembangan aplikasi/konten) yang sesuai dengan prioritas pembangunan Rencana Pita Lebar yang tercantum pada Perpres Nomor 96 Tahun 2014, yaitu e-Pemerintahan, e-Kesehatan, e-Pendidikan, e-Logistik, dan e-Pengadaan.

"Harapan kita semua dengan diwujudkannya Proyek Palapa Ring Paket Tengah ini, kegiatan ekonomi dari hulu sampai hilir dapat dikerjakan dan menggunakan sumber daya lokal, mulai dari konten, data center, cloud computing, satelit, kabel optik, dan perangkat jaringan," ujar Menperin.

Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam proyek pemerintah sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012.

"Presiden Jokowi, dalam dalam Rapat Terbatas 23 Februari 2016 yang lalu telah menginstruksikan dengan keras kepada Kementerian dan BUMN untuk membeli produk daam negeri," tegas Saleh mengingatkan. Dalam pelaksanaannya, juga melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terkait penerapan TKDN dalam pengadaan barang dan jasa.

Post a Comment

Powered by Blogger.