{facebook#https://www.facebook.com/tjari.tjari.102} {twitter#https://twitter.com/tjaritjariID} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}


JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015 lalu karena kesungguhan dari KPU dan Bawaslu. Ke depan, pemerintah daerah (Pemda) diminta lebih intensif berkordinasi dengan kedua lembaga tersebut.
Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Soni Sumarsono mengatakan, pelaksanaan pesta demokrasi periode kemarin sudah berjalan baik dan efektif. Semua kuncinya ada pada pihak KPU dan Bawaslu. Namun tetap, perlu dukungan dari pemda dalam hal pendanaannya.
“KPU juga bisa sukses karena  dananya juga dari Pemda. Kalau ada yang kritisi Pemda tidak serius, itu tidak benar. Sukses pilkada itu koordinasi KPU, Bawaslu dan Pemda sudah bagus,” ujar Sumarsono dalam acara Rapat Evaluasi Penyediaan Anggaran Pilkada Serentak 2017 di Jakarta (5/4).
Dirjen Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Reydonnizar Moenek menambahkan, dalam forum pertemuan ini, pihaknya mempertemukan KPU, Bawaslu dan perwakilan bupati/walikota yang pada Februari 2017 akan melangsungkan pilkada serentak di daerahnya masing-masing.
Rapat evaluasi kali ini akan fokus membahas anggaran pilkada. Saat ini, sudah 100 persen daerah sudah menyiapkan anggarannya untuk perhelatan akbar daerah di 15 Februari mendatang. Selain itu, rencana penandatanganan NPHD pada akhir April nanti dianggap bisa segera terlaksana.
“Tapi ini bukan hanya untuk KPU saja, namun juga keperluan Bawaslu serta pengamanan. Masalah nanti ada bantuan dari pusat, daerah harus tetap siapkan dana sendiri,” ujar dia.
Masalah ketersediaan dana tersebut, kata dia bisa diambil dari belanja tak terduga. Selain itu, bisa juga menggunakan silpa. Sebab, kebutuhan pilkada dianggap sebagai belanja wajib sehingga bisa saja digunakan. Begitu juga pengamanan, harus dianggarkan di awal, bukan di akhir nanti.
Persoalan anggaran ini, Pemerintah telah mengambil keputusan dalam revisi UU Pilkada untuk menggunakan APBD sebagai sumber pendanaan. Sedangkan pengamanan akan didukung juga dari APBN. Namun, pemda harus tetap menyiapkan kebutuhan untuk KPU, Bawaslu dan pengamanan.
Sumber :Puspen Kemendagri

Post a Comment

Powered by Blogger.