Serang - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Marwan Jafar kembali blusukan. Kali ini, ia meninjau realisasi dana desa di Desa Sukaratu Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang. Ia menilai, desa tersebut telah menggunakan dana desa dengan tepat sasaran.
"Ini kepala desanya bagus ini. Dana desa telah digunakan untuk membangun jalan desa. Jadi jalan sudah mulai bagus," ujarnya.
Ia menerangkan, bahwa penggunaan dana desa meliputi 3 hal, yakni untuk membangun infrastruktur desa, kebutuhan sarana dan pra sarana, dan untuk memfasilitasi kegiatan ekonomi masyarakat.
"Infrastruktur desa bisa bikin jalan, irigasi, jembatan, talub dan air bersih. Kalau sudah tersedia, bisa bangun sarana dan pra sarana seperti posyandu, PAUD. Nah, kalau 2 ini sudah terpenuhi, dirikan BUMDes," ujarnya.
Selain melakukan pantauan terhadap realisasi dana desa, Menteri Marwan juga melakukan sosialisasi dana desa kepada masyarakat setempat. Saat meninjau jalan, ia tidak segan menghampiri beberapa masyarakat desa dan mengajak masyarakat berpartisipasi mengawasi dana desa.
"Masyarakat harus tau dana desa itu apa dan digunakan untuk apa. Dan harus ikut mengawasi," ujarnya.
Dana desa yang diperoleh Desa Sukaratu tahun 2015 sebesar Rp 263.250.187. Dana ini digunakan untuk membangun jalan di tiga titik, yakni kampung Sukaratu, Kadu Kubur, dan Kampung Pasir Menyan.
Tidak hanya itu, Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015 yang dialokasikan ke desa ini sebesar Rp 304.543.464, dan dana bagi hasil pajak dan retribusi kabupaten Rp 54.658.261.
"Khusus dana desa, digunakan untuk jalan. Sisanya untuk memperbaiki balai kegiatan belajar mengajar masyarakat," ungkap Irman Supriatman, Kepala Desa Sukaratu.
Sementara itu, Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, mengatakan, selama berkarir di pemerintahan baru kali ini ia menyaksikan uang negara langsung dialirkan ke desa. Terlebih, desa memiliki wewenang penuh dalam merencanakan dan mengelola dana desa.
"Saya sudah 34 tahun berkarir di pemerintahan. Dan seumur-umur, baru kali ini ada duit ngalir langsung ke desa. Ini ada, baru di pemerintahan pak Jokowi dan Pak Marwan," aku Pandji.
Ia mengatakan, dana desa di Kabupaten Serang telah digunakan untuk pembangunan infrastruktur berupa jalan antar desa, dan fasilitas penunjang ekonomi masyarakat. "Dana desa dari APBN untuk Kabupaten Serang Tahun 2015 sebesar Rp 89 Miliar. Ini sudah terserap semua. Dan tahun 2016, meningkat hingga Rp 201 Miliar. Ini hampir tiga kali lipat meningkatnya. Dan tidak hanya dana desa, masih ada ADD (Alokasi Dana Desa) dari kabupaten dan dana lainnya, " ungkapnya.
Ia mengungkapkan, hal tersebut harus dijadikan motivasi bagi warga desa, untuk menggerakkan pembangunan desa. Ia juga mengajak seluruh kepala.desa, agar segera membuat rancangan.purembangunan secara maksimal, dan melaporkan hasil pembangunan dengan cepat.
"LPJ 2015 harus dilaporkan dengan baik. Yang sudah alhamdulillah, yang belum segera. Output dana desa kita sudah jelas bentuknya, ada jalan poros desa dan lain-lain," ungkapnya.
Terkait hal tersebut, Marwan Jafar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan transmigrasi (PDTT) mengatakan, bahwa upaya pemerintah untuk memberikan Rp 1 Miliar satu desa sesungguhnya telah terealisasi. Itulah sebabnya, ia menekankan pada seluruh desa untuk dapat.memanfaatkan dana tersebut dengan baik.
"Ada dana desa yang bersumber dari pemerintah pusat. Selanjutnya ADD, ada dana bagi hasil. Belum lagi bantuan-bantuan dari berbagai kementerian," ujarnya.
Menteri Marwan berharap, dengan adanya dana tersebut, tidask ada.lagi desa-desa yang kekurangan.infrastruktur. Selanjutnya, tidak ada lagi desa yang dikategorikan tertinggal. "Dana desa saja, itu tiap tahun meningkat. Tahun 2015 dana desa Rp 20,7 Triliun. Tahun ini naik 2 kali lipat jadi Rp 47 Triliun. Ini setiap tahun akan terus naik," terangnya.
SIARAN PERS
Post a Comment